A.
Makna Keragaman dan Kesederajatan
1. Makna Keragaman
- Berasal dari kata ragam:
1. Tingkah laku
2. Macam, jenis
3. Lagu, musik, langgam
4. Warna, corak, rapi
Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam,
hal jenis.
Yang dimaksud adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan -
perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan
keyakinan, ideologi, adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
2. Makna Kesederajatan
- Berasal dari sederajat : sama tingkatan (pangkat, kedudukan).
- Yang dimaksud adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang
ada manusia tetap memilih satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
B.
Unsur-Unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia
1. Suku
bangsa dan ras
Suku sangat beragam, perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar
manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama (rambut, warna kulit,
ukuran tubuh, mata, ukuran kepala dan lain-lain).
2. Agama dan keyakinan
Merupakan unsur penting dalam keragaman bangsa Indonesia (dilihat dari
banyaknya agama yang diakui di Indonesia).
3. Ideologi dan politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat
terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara
tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Politik adalah usaha untuk
menegakkan ketertiban sosial. Keragaman ini dapat dilihat dari banyaknya partai
politk sejak berakhirnya Orde Lama meskipun pada dasarnya Indonesia hanya
mengakui satu ideologi yaitu Pancasila yang benar-benar mencerminkan
kepribadian bangsa Indonesia.
4. Tata krama
- Dari bahasa Jawa, "adat, sopan santun, basa basi" adalah segala
tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai keadaan
atau norma tertentu.
- Dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan yang
kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan
efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan.
5. Kesenjangan ekonomi
Masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
6. Kesenjangan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam-macam
tingkat, pangkat dan strata sosial yang hierarkis (penggolongan orang
berdasarkan kasta).
C. Pengaruh
Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara dan Kehidupan
Global
Indonesia adalah negara yang multi etnik, memerlukan suatu kebudayaan nasional
untuk menginvestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional
diantara warganya. Indonesia yang dipenuhi dengan masyarakat majemuk (etnis,
geografis, kultural dan religius) sehingga kita perlu memberikan tempat bagi
berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh
warga negara Indonesia.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni,
sehingga perbedaan yang ada sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya
dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang
menjunjung tinggi toleransi.
Sifat dasar masyarakat majemuk (Van de
Berghe):
1. Terjadinya
segmentasi ke dalam kelompok-kelompok.
2. Mempunyai struktur
sosial yang bersifat non-komplementer.
3. Kurang mengembangkan
konsensus diantara para anggota masyarakat.
4. Sering terjadi konflik.
5. Integrasi sosial tumbuh
diatas paksaan.
6. Adanya dominasi publik.
Realitas itu harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa sehingga
kemajemukan dapat dipertumpul jika tidak akan terjadi:
a. Disharmonisasi: tidak
adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
b. Perilaku diskriminatif
terhadap etnis atau kelompok lain.
c. Eksklusivisme, rasialis.
Untuk memperkecil pengaruh
negatif dari keragaman:
1. Semangat religius.
2. Semangat nasionalisme.
3. Semangat pluralisme.
4. Semangat humanisme.
5. Dialog antar umat
beragama.
6. Membangun pola
komunikasi.
Modal bagi terwujudnya bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, keterbukaan,
kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif serta kesadaran,
kebersamaan dalam mengarungi sejarah. Itulah yang membuat mereka menyatu
dalam keragaman dan beragam dalam kesatuan.
D. Problem
Diskriminasi
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang
atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan,
status, dan kelas ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi
seksual, pandangan ideologi dan politik serta batas negara dan kebangsaan
seseorang.
Faktor penyebab diskriminasi:
1. Persaingan di bidang
ekonomi.
2. Tekanan dan intimidasi
oleh kelompok yang dominan.
3. Ketidakberdayaan
golongan miskin sehingga menjadi korban diskriminasi.
6 penyebab utama
diskriminasi:
1. Kegagalan kepemimpinan.
2. Krisis ekonomi yang akut
dan berlangsung lama.
3. Krisis politik.
4. Krisis sosial.
5. Demoralisasi tentara dan
polisi.
6. Intervensi asing.
Solusi untuk
mengakhiri diskriminasi di negara ini adalah Bhinneka Tunggal Ika kebudayaan
Nasional.
E. Faktor
Pendorong yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Sosial
1. Faktor yang berasal dari
luar masyarakat
a.
Akulturasi : suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur
kebudayaan asing sedemikian rupa, sehingga lambat laun unsur kebudayaan asing
tersebut melebur/menyatu ke dalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak
menghilangkan kepribadian.
b.
Difusi : penyebaran unsur kebudayaan dari satu ke tempat ke tempat lain,
sedikit demi sedikit berkaitan dengan terjadinya perpindahan/penyebaran manusia
dari satu tempat ke tempat lain.
c.
Penetrasi : masuknya unsur kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak
kebudayaan bangsa yang didatangi.
d.
Invasi : Masuknya unsur kebudayaan asing ke dalam kebudayaan setempat dengan
peperangan bangsa asing terhadap bangsa lain, dilanjutkan dengan penjajahan.
e.
Asimilasi : kebalikan dari penetrasi, adalah proses penyesuaian
seseorang/kelompok asing terhadap kebudayaan setempat.
f.
Hibridisasi : perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran
antara orang asing dengn penduduk setempat.
g.
Milenarisasi : salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat
golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam
kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi subkultural yang baru.
2. Faktor yang berasal dari dalam
a.
Sistem pendidikan yang maju mulai dari :
- Inovasi : pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan.
- Discovery : penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat/ide
baru yang diciptakan oleh seseorang/sekelompok orang dalam suatu masyarakat.
- Invention : pendapatan/perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha
yang sungguh-sungguh.
- Enkulturasi/Pembudayaan : suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan
alam pikirannya serta sikapnya dengan sistem norma yang hidup dalam masyarakat.
b.
Menghargai hasil karya orang lain.
c.
Adanya keterbukaan dalam masyarakat.
d.
Adanya toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang.
e.
Penduduk yang heterogen.
Kesetaraan dan Keragaman – Kesetaraan adalah Kesamaan sedangkan
keragamaan adalah perbedaan. Kesetaraan dan Keragaman adalah perbedaan yang
indah, sehingga dalam keragaman kita harus berpikir keindahan yang sangat unik.
Karena jika kita tidak melihat suatu perbedaan kita tidak akan melihat suatu
keindahan karena tidak ada perbandingan. Sayang banyak individu melihat
perbedaan atau keragaman yang berada disekitar mereka adalah sesuatu yang
salah. Seharusnya mereka dapat berpikir bagaimana kita dapat menilai sesuatu
jika kita tidak dapat membandingkan sesuatu. Aneh tapi itulah kenyataan, kita
akan mengerti sesuatu itu indah, itu baik, itu bagus ketika kita sudah
menemukan sesuatu pembanding untuk membandingkan sesuatu yang kita nilai. Oleh
sebab itu marilah kita berpikir keindahan saat kita menemukan perbedaan
sehingga kita dapat memberikan sesuatu yang bearti dalam kehidupan kita. Dan
itulah hakikat dari keragaman dan perbedaan.
Keragaman atau kemajemukan merupakan
kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman
merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di
masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi
secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya
kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit.
Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi
pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola
dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara,
meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal
yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki
hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang
disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan
dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial,
terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan
adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam
kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia
yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang
menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan,
atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik
antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah
memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon,
Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan
tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering
muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi
sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada
struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan
satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan
satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara
kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang
lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi
sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat
multikultural. Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama
mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman
dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat
Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.Cita-cita yang mendasari
berdirinya NKRI yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa
Indonesia dengan konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika,
membekali hidup bangsa dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut
merupakan kesepakatan bangsa yang bersifat mendasar.
Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa
Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan
yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga
Negara.
Keragaman adalah modal, tetapi
sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah
budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang
multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah
dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya
terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni
menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan
tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat
lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang
menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi
bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya
perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan
pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman
pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat
memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati,
serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat
tersebut. Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan
masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. Penyakit
budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme,
diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk
menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya
sendiri. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu terhadap
seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena dia
berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah sikap
emosi yang mengarah pada cara berpikir dan berpandangan secara negatif dan
tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap ras lain
atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan
tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan
terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya
pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat
dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh
negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
1.
Semangat religius;
2.
Semangat nasionalisme;
3.
Semangat pluralisme;
4.
Dialog antar umat beragama;
5.
Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun
konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Problem Kesetaraan serta
Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau
kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban.
Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut :
1.
Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku
bangsa, ras, gender, dan golongan;
2.
Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan,
dan kehidupan yang layak;
3.
Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan,
individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi dalam
kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui
adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga.
Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan
dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan
penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia
yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya
mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara
lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia
(SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No.
4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional
menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada
pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah
potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku
diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang
No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).[ps]
2.MAKNA KESETARAAN MANUSIA
Kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahluk tuhan memiliki tingkat atau
kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa di
bedakan adalah ciptaan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai mahluk mulia
dan tinggi derajatnya di banding mahluk lain. di hadapantuhan, di hadapan
tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan, atau, tingkatannya.Yang
membedakan nantinya adalah tingkat ketaqwaan manusia tersebut terhadap tuhan
yangmaha esa Persamaan kedudukan atau tingkatan manusia ini berimplikasi pada
adanya pengakuaanakan kesetaraan atau kesederajatan manusia. Jadi, kesetaraan atau
kesederajatantidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia.
Kesederajatan adalah suatusikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan
hak, dan persamaan kewajiban,sebagai sesama, manusia. Implikasi selanjutnya
adalah perlunya jaminan akan hak-hak setiapmanusia bisa merealisasikan serta
perlunya merumuskan sejumlah kewjiban-kewajiban agarsemua bisa melaksanakan
agar tercipta tertib kehidupan
3.KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman
yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat, majemuk.
Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat
majemuk, ( plural society ) pertama kali di perkenalkan oleh furnivall tahun
1948 yang mengtakan bahwa ciri utama masyarakat adalah kehidupan secara
berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan
sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik, konsep ini merujuk pada
masyarakat Indonesia masa kolonial. Masyarakat hindia belanda waktu itu dalam
pengelompokan komunitasnya di dasarkan atas ras, etnik, ekonomi, dan agama.
Masyarakat tidak hanya terkelompok antara yang memerintah dengan yang di
perintah tetapi secara fungsional terbelah berdasarkan satuan ekonomi yaitu
antara pedagang cina, arab, india, dan kelompok petani bumi
putra. Masyarakat dalam satuan-satuan ekonomi tersebut hidup
pada lokasi masing-masing dengan sistem sosialnya sendiri,meskipun di bawah
kekuasaan politik kolonial. Konsep masyarakat majemuk Furnivall di atas, di
pertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan fundamental
akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi USMAN PELLY
(1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal,
yaitu pembelaan horizontal dan pembelaan vertikal. Secara horizontal masyarakat
majemuk di kelompok berdasarkan.
1.Etnik dan
ras atau asal-usul keturunan
2.Bahasa
daerah
3.Adat
istiadat atau perilaku
4.Agama
5.Pakaian,
Makanan, dan budaya, material lainnyaSecara vertikal, masyarakat majemuk di
kelompokan berdasarkan :
1.Penghasilan
atau ekonomi
2.Pendidikan
3.Pemukiman
4.Pekerjaan
5.Kedudukan
dan sosial politikSeperti telah di uraikan di muka, hal-hal demikian dapat di
katakan sebagai unsure-unsur yang mempengaruhi keragaman masyarakat. Keragaman
atau kemajemukanmasyarakat terjadi karena unsure-unsur, seperti ras, etnik,
agama, pekerjaan ( profesi ), penghasilan,
pendidikan, dan sebagainya.pada bagian ini akan di ulas tentang
kemajemukan masyarakat Indonesia karena unsur - unsur ras dan etnik.
1. RAS
Berdasarkan
karakter biologis, pada umunya manusia di kelompokan dalam berbagairas. Manusia
di bedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan,warna kulit, mata, hidung
dan karakteristik fisik lainnya . Jadi ras adalah perbedaan manusia menurut
atau berdasarkan cirri fisik biologis. Ciri utama pembeda
antar ras antara lain ciri alamiah rambut pada
badan: warna alami rambut, kulit, dan iris mata ;
bentuk lipatan penutup mata ; bentuk hidung serta bibir ; bentuk
kepala dan muka ; ukuran tinggi badan. Misalnya, ras melayu secara umum
bercirikan kuli sawo matang, rambut ikal, bola mata hitam, dan
berperawakan badan sedang. Ras negro bercirikan kulit hitam dan berambut
keriting.
2. ETNIK ATAU SUKU BANGSA
F.BAAR (
1988 ) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar
secara biologis maupun berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya
sama dan sadar akan kebersamaan dalam sutau bentuk budaya, membentuk jaringan
komunikasi dan interaksi sendiri, dan menentukan sendiri ciri kelompok yang di
terima kelompok lain dan dapat di bedakan dari kelompok populasi lain. Secara
etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang
besar. Berapa persis jumlah etnik di Indonesia sukar untuk di tentukan. Sebuah
buku pintar rangkuman pengetahuan sosial, lengkap menuliskan jumlah etnik atau
suku bangsa Indonesia ada 400 buah ( Sugeng HR, 2006). klasifikasi dari suku
bangsa di Indonesia biasanya di dasarkan system lingkaran hukum adat. VAN VOLLENHOVEN
mengemukakan adanya 19 lingkaran hukum adat di Indonesia
(Koentjaraningrat,1990). Keanekaragaman kelompok etnik ini dengan sendirinya
memunculkan keanekaragaman di kebudayaan di Indonesia. Jadi berdasarkan
klasifikasi etnik secara nasional, bangsa Indonesia adalah heterogen.
Indonesia
merupakan wilayah yang terdiri dari beberapa pulau dengan karateristik yang
berbeda-beda di setiap daerahnya. Perbedaan tersebut dapat meliputi perbedaan
ras, agama, mata pencaharian, suku, adat istiadat, norma, dan lain sebagainya.
Keberagaman yang ada di Indonesia menjadikan setiap individu yang berasal dari
setiap daerah memiliki tingkah laku dan aktivitas yang berbeda-beda.
Keberagaman Manusia
Keberagaman
manusia yaitu manusia yang memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut ditinjau dari
sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain individu, terdapat juga keragaman sosial. Jika keragaman individu
terletak pada perbedaan secara individu atau perorangan, sedangkan keragaman
sosial terletak pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
Kesetaraan Manusia
Kesetaraan
menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi
atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan manusia bermakna
bahwa manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkat atau
kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya
pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu
sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain.
Kesetaraan Sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang
yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang
sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan,
memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang
sifatnya personal.
Faktor Penyebab Keberagaman
Sosial
Indonesia
memiliki perbedaan suku bangsa, etnis, agama, bahasa, kesenian, dan kedaerahan
yang dianggap sebagai karakteristik dalam kehidupan sosial. Meskipun masyarakat
Indonesia bersifat majemuk, namun manusia pada hakekatnya adalah sama dan
sederajat. Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tidak terlepas dari
faktor penyebabnya. Adapun faktor penyebab keberagaman sosial, yaitu: (1)
Faktor Sejarah; (2) Faktor Geografis.
Keberagaman dalam dinamika
Sosial
Struktur
masyarakat Indonesia yang beragam ditandai oleh ciri-ciri yang unik. Secara
horizontal, mereka ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan
perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, perbedaan adat, serta
perbedaan kedaerahan. Sedangkan secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia
ditandai oleh adanya perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah
yang cukup tajam. Berikut akan diuraikan tentang keberagaman yang ada di
Indonesia yang meliputi ras, etnik (suku bangsa), agama, mata pencaharian,
jenis kelamin, dan norma sosial.
Keberagaman dan Kesetaraan
sebagai Kekayaan Sosial
Setiap manusia dilahirkan sama atau setara antara satu
dengan lainnya, meskipun dalam masyarakat, terdapat keragaman identitas.
Kesetaraan dan keberagaman yang ada di masyarakat menunjukkan tingkatan yang
sama, kedudukan yang sama meskipun dalam masyarakat yang majemuk. Adanya
kesetaraan dan keberagaman sosial di masyarakat dapat memberikan kekayaan
sosial.
1. Keberagaman sebagai
Kekayaan Sosial
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia
melahirkan masyarakat majemuk. Seperti di Indonesia, adanya masyarakat majemuk
dapat dikarenakan kemajemukan etnik atau suku bangsa. Beragamnya etnik di
Indonesia menyebabkan Indonesia memiliki ragam budaya, tradisi, kepercayaan,
dan pranata. Etnik atau suku bangsa menjadi identitas sosial budaya seseorang.
Artinya, identifikasi seseorang dapat dikenali dari Bahasa, tradisi, budaya,
dan kepercayaan yang bersumber dari etnik di mana ia berasal.
2. Kesetaraan sebagai
Kekayaan Sosial
Hubungan
antarmanusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya memiliki sifat
timbal-balik. Artinya, individu yang menjadi anggota masyarakat memiliki hak
dan kewajiban. Beberapa hak dan kewajiban telah ditetapkan dalam undang-undang
(konstitusi) dan telah menjadi hak dan kewajiban asasi, seperti yang tercantum
dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pada pasal tersebut jelas mengakui adanya
kesetaraan dan kesederajatan yang diakui oleh Negara melalui UUD 1945.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan
adanya pranata-pranata sosial.
Masalah Keberagaman dan
Solusinya dalam Kehidupan Masyarakat
Indonesia yang terdiri dari beberapa daerah dapat
memberikan keberagaman, baik dalam kehidupan sosial maupun budaya. Adanya
keberagaman ini juga dapat memicu munculnya konflik. Oleh karena itu, kita
harus selalu menghormati dan menghargai perbedaan yang ada dalam masyarakat
agar dapat mencegah munculnya konflik.
1. Masalah Keberagaman di
Masyarakat
Keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri dari adanya
perbedaan suku bangsa, bahasa, status sosial; mata pencaharian dapat
berpontensi negatif terhadap munculnya masalah. Keberagaman yang ada di
masyarakat dapat berpotensi menimbulkan, seperti:
a. Segmentasi kelompok.
b. Konsesus yang lemah.
c. Munculnya konflik.
d. Integrasi yang dipaksakan.
2. Solusi untuk Mengatasi
Masalah Keberagaman di Masyarakat
Upaya untuk
menghindari adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan adanya keberagaman
yaitu melalui pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat. Pembangunan
tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah semata, namun juga dibutuhkan adanya
keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara keduanya. Pembangunan harus
diperuntukan bagi semua lapisan masyarakat, sehingga dapat mencapai
kesejahteraan bersama.
Mengembangkan Sikap Harmonis
terhadap Keberagaman Sosial di Masyarakat
Perbedaan memang wajar dalam kehidupan sosial di
masyarakat. Perbedaan tersebut menjadikan karakteristik masyarakat menjadi
beragam. Manusia dengan segala perbedaan tersebut berfikir bahwa harus
membentengi dan menghindarinya. Adanya pebedaan tersebut harus kita sikapi
dengan baik dan sudah seharusnya menjadikan hal tersebut menjadi perubahan yang
lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, kamu wajib menjaga keharmonisan dalam
lingkungan masyarakat. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga
keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:
1. Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak,
dan sifat.
2. Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
3. Bersikap ramah dengan orang lain
4. Selalu
berfikir positif.