Jumat, 05 Juni 2015

KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN MANUSIA

A.                Makna Keragaman dan Kesederajatan
1.   Makna Keragaman
      - Berasal dari kata ragam:
      1. Tingkah laku
      2. Macam, jenis
      3. Lagu, musik, langgam
      4. Warna, corak, rapi
      Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal jenis.
      Yang dimaksud adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan - perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
2.   Makna Kesederajatan
      - Berasal dari sederajat : sama tingkatan (pangkat, kedudukan).
      - Yang dimaksud adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilih satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.

B.   Unsur-Unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia
1.    Suku bangsa dan ras

       Suku sangat beragam, perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama (rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala dan lain-lain).
2.    Agama dan keyakinan
       Merupakan unsur penting dalam keragaman bangsa Indonesia (dilihat dari banyaknya agama yang diakui di Indonesia).
3.    Ideologi dan politik
       Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Politik adalah usaha untuk menegakkan ketertiban sosial. Keragaman ini dapat dilihat dari banyaknya partai politk sejak berakhirnya Orde Lama meskipun pada dasarnya Indonesia hanya mengakui satu ideologi yaitu Pancasila yang benar-benar mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
4.    Tata krama
       - Dari bahasa Jawa, "adat, sopan santun, basa basi" adalah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai keadaan atau norma tertentu.
       - Dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat dan terdiri dari aturan-aturan yang kalau dipatuhi diharapkan akan tercipta interaksi sosial yang tertib dan efektif di dalam masyarakat yang bersangkutan.
5.    Kesenjangan ekonomi
       Masyarakat kita berada di golongan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
6.    Kesenjangan sosial
       Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam-macam tingkat, pangkat dan strata sosial yang hierarkis (penggolongan orang berdasarkan kasta).

C.   Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara dan Kehidupan Global
      Indonesia adalah negara yang multi etnik, memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk menginvestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional diantara warganya. Indonesia yang dipenuhi dengan masyarakat majemuk (etnis, geografis, kultural dan religius) sehingga kita perlu memberikan tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warga negara Indonesia.
       Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni, sehingga perbedaan yang ada sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi.
       Sifat dasar masyarakat majemuk (Van de Berghe):
1. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok.
2. Mempunyai struktur sosial yang bersifat non-komplementer.
3. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat.
4. Sering terjadi konflik.
5. Integrasi sosial tumbuh diatas paksaan.
6. Adanya dominasi publik.
        Realitas itu harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa sehingga kemajemukan dapat dipertumpul jika tidak akan terjadi:
a. Disharmonisasi: tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
b. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok lain.
c. Eksklusivisme, rasialis.
        Untuk memperkecil pengaruh negatif dari keragaman:
1. Semangat religius.
2. Semangat nasionalisme.
3. Semangat pluralisme.
4. Semangat humanisme.
5. Dialog antar umat beragama.
6. Membangun pola komunikasi.
        Modal bagi terwujudnya bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif serta kesadaran, kebersamaan dalam mengarungi sejarah. Itulah yang membuat  mereka menyatu dalam keragaman dan beragam dalam kesatuan.

D.   Problem Diskriminasi
       Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
       Faktor penyebab diskriminasi:
1. Persaingan di bidang ekonomi.
2. Tekanan dan intimidasi oleh kelompok yang dominan.
3. Ketidakberdayaan golongan miskin sehingga menjadi korban diskriminasi.
       6 penyebab utama diskriminasi:
1. Kegagalan kepemimpinan.
2. Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama.
3. Krisis politik.
4. Krisis sosial.
5. Demoralisasi tentara dan polisi.
6. Intervensi asing.
       Solusi untuk mengakhiri diskriminasi di negara ini adalah Bhinneka Tunggal Ika kebudayaan Nasional.

E.   Faktor Pendorong yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Sosial
1. Faktor yang berasal dari luar masyarakat

    a. Akulturasi : suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa, sehingga lambat laun unsur kebudayaan asing tersebut melebur/menyatu ke dalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menghilangkan kepribadian.
    b. Difusi : penyebaran unsur kebudayaan dari satu ke tempat ke tempat lain, sedikit demi sedikit berkaitan dengan terjadinya perpindahan/penyebaran manusia dari satu tempat ke tempat lain.
    c. Penetrasi : masuknya unsur kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang didatangi.
    d. Invasi : Masuknya unsur kebudayaan asing ke dalam kebudayaan setempat dengan peperangan bangsa asing terhadap bangsa lain, dilanjutkan dengan penjajahan.
    e. Asimilasi : kebalikan dari penetrasi, adalah proses penyesuaian seseorang/kelompok asing terhadap kebudayaan setempat.
    f. Hibridisasi : perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengn penduduk setempat.
    g. Milenarisasi : salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi subkultural yang baru.
2. Faktor yang berasal dari dalam
    a. Sistem pendidikan yang maju mulai dari :
        - Inovasi : pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan.
        - Discovery : penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat/ide  baru yang diciptakan oleh seseorang/sekelompok orang dalam suatu masyarakat.
        - Invention : pendapatan/perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh.
        - Enkulturasi/Pembudayaan : suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam pikirannya serta sikapnya dengan sistem norma yang hidup dalam masyarakat.
     b. Menghargai hasil karya orang lain.
     c. Adanya keterbukaan dalam masyarakat.
     d. Adanya toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang.
     e. Penduduk yang heterogen.
Kesetaraan dan Keragaman – Kesetaraan adalah Kesamaan sedangkan keragamaan adalah perbedaan. Kesetaraan dan Keragaman adalah perbedaan yang indah, sehingga dalam keragaman kita harus berpikir keindahan yang sangat unik. Karena jika kita tidak melihat suatu perbedaan kita tidak akan melihat suatu keindahan karena tidak ada perbandingan. Sayang banyak individu melihat perbedaan atau keragaman yang berada disekitar mereka adalah sesuatu yang salah. Seharusnya mereka dapat berpikir bagaimana kita dapat menilai sesuatu jika kita tidak dapat membandingkan sesuatu. Aneh tapi itulah kenyataan, kita akan mengerti sesuatu itu indah, itu baik, itu bagus ketika kita sudah menemukan sesuatu pembanding untuk membandingkan sesuatu yang kita nilai. Oleh sebab itu marilah kita berpikir keindahan saat kita menemukan perbedaan sehingga kita dapat memberikan sesuatu yang bearti dalam kehidupan kita. Dan itulah hakikat dari keragaman dan perbedaan.
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa Indonesia dengan konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika, membekali hidup bangsa dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut merupakan kesepakatan bangsa yang bersifat mendasar.
Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga Negara.
Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah sikap emosi yang mengarah pada cara berpikir dan berpandangan secara negatif dan tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap ras lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
1.                  Semangat religius;
2.                  Semangat nasionalisme;
3.                  Semangat pluralisme;
4.                  Dialog antar umat beragama;
5.                  Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut :
1.                  Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan;
2.                  Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak;
3.                  Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).[ps]
2.MAKNA KESETARAAN MANUSIA
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahluk tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari  pandangan bahwa semua manusia tanpa di bedakan adalah ciptaan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai mahluk mulia dan tinggi derajatnya di banding mahluk lain. di hadapantuhan, di hadapan tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan, atau, tingkatannya.Yang membedakan nantinya adalah tingkat ketaqwaan manusia tersebut terhadap tuhan yangmaha esa Persamaan kedudukan atau tingkatan manusia ini berimplikasi pada adanya pengakuaanakan kesetaraan atau kesederajatan manusia. Jadi, kesetaraan atau kesederajatantidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatusikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban,sebagai sesama, manusia. Implikasi selanjutnya adalah perlunya jaminan akan hak-hak setiapmanusia bisa merealisasikan serta perlunya merumuskan sejumlah kewjiban-kewajiban agarsemua bisa melaksanakan agar tercipta tertib kehidupan

3.KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat, majemuk. Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk, ( plural society ) pertama kali di perkenalkan oleh furnivall tahun 1948 yang mengtakan bahwa ciri utama masyarakat adalah kehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik, konsep ini merujuk pada masyarakat Indonesia masa kolonial. Masyarakat hindia belanda waktu itu dalam pengelompokan komunitasnya di dasarkan atas ras, etnik, ekonomi, dan agama. Masyarakat tidak hanya terkelompok antara yang memerintah dengan yang di perintah tetapi secara fungsional terbelah berdasarkan satuan ekonomi yaitu antara pedagang cina, arab, india, dan kelompok petani bumi putra. Masyarakat dalam satuan-satuan ekonomi tersebut hidup pada lokasi masing-masing dengan sistem sosialnya sendiri,meskipun di bawah kekuasaan politik kolonial. Konsep masyarakat majemuk Furnivall di atas, di pertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi USMAN PELLY (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelaan horizontal dan pembelaan vertikal. Secara horizontal masyarakat majemuk di kelompok berdasarkan.
1.Etnik dan ras atau asal-usul keturunan
2.Bahasa daerah
3.Adat istiadat atau perilaku
4.Agama
5.Pakaian, Makanan, dan budaya, material lainnyaSecara vertikal, masyarakat majemuk di kelompokan berdasarkan :
1.Penghasilan atau ekonomi
2.Pendidikan
3.Pemukiman
4.Pekerjaan
5.Kedudukan dan sosial politikSeperti telah di uraikan di muka, hal-hal demikian dapat di katakan sebagai unsure-unsur yang mempengaruhi keragaman masyarakat. Keragaman atau kemajemukanmasyarakat terjadi karena unsure-unsur, seperti ras, etnik, agama, pekerjaan ( profesi ), penghasilan, pendidikan, dan sebagainya.pada bagian ini akan di ulas tentang kemajemukan masyarakat Indonesia karena unsur - unsur ras dan etnik.

1. RAS
Berdasarkan karakter biologis, pada umunya manusia di kelompokan dalam berbagairas. Manusia di bedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan,warna kulit, mata, hidung dan karakteristik fisik lainnya . Jadi ras adalah perbedaan manusia menurut atau berdasarkan cirri fisik biologis. Ciri utama pembeda antar ras antara lain ciri alamiah rambut pada badan: warna alami rambut, kulit, dan iris mata ; bentuk lipatan penutup mata ; bentuk hidung serta bibir ; bentuk kepala dan muka ; ukuran tinggi badan. Misalnya, ras melayu secara umum bercirikan kuli sawo matang, rambut ikal, bola mata hitam, dan berperawakan badan sedang. Ras negro bercirikan kulit hitam dan berambut keriting.
2. ETNIK ATAU SUKU BANGSA
F.BAAR ( 1988 ) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis maupun berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya sama dan sadar akan kebersamaan dalam sutau bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, dan menentukan sendiri ciri kelompok yang di terima kelompok lain dan dapat di bedakan dari kelompok populasi lain. Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Berapa persis jumlah etnik di Indonesia sukar untuk di tentukan. Sebuah buku pintar rangkuman pengetahuan sosial, lengkap menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa Indonesia ada 400 buah ( Sugeng HR, 2006). klasifikasi dari suku bangsa di Indonesia biasanya di dasarkan system lingkaran hukum adat. VAN VOLLENHOVEN mengemukakan adanya 19 lingkaran hukum adat di Indonesia (Koentjaraningrat,1990). Keanekaragaman kelompok etnik ini dengan sendirinya memunculkan keanekaragaman di kebudayaan di Indonesia. Jadi berdasarkan klasifikasi etnik secara nasional, bangsa Indonesia adalah heterogen.
Indonesia merupakan wilayah yang terdiri dari beberapa pulau dengan karateristik yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Perbedaan tersebut dapat meliputi perbedaan ras, agama, mata pencaharian, suku, adat istiadat, norma, dan lain sebagainya. Keberagaman yang ada di Indonesia menjadikan setiap individu yang berasal dari setiap daerah memiliki tingkah laku dan aktivitas yang berbeda-beda.
Keberagaman Manusia
Keberagaman manusia yaitu manusia yang memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Selain individu, terdapat juga keragaman sosial. Jika keragaman individu terletak pada perbedaan secara individu atau perorangan, sedangkan keragaman sosial terletak pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
Kesetaraan Manusia
Kesetaraan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain.
Kesetaraan Sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal.
Faktor Penyebab Keberagaman Sosial
Indonesia memiliki perbedaan suku bangsa, etnis, agama, bahasa, kesenian, dan kedaerahan yang dianggap sebagai karakteristik dalam kehidupan sosial. Meskipun masyarakat Indonesia bersifat majemuk, namun manusia pada hakekatnya adalah sama dan sederajat. Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tidak terlepas dari faktor penyebabnya. Adapun faktor penyebab keberagaman sosial, yaitu: (1) Faktor Sejarah; (2) Faktor Geografis.
Keberagaman dalam dinamika Sosial
Struktur masyarakat Indonesia yang beragam ditandai oleh ciri-ciri yang unik. Secara horizontal, mereka ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, perbedaan adat, serta perbedaan kedaerahan. Sedangkan secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Berikut akan diuraikan tentang keberagaman yang ada di Indonesia yang meliputi ras, etnik (suku bangsa), agama, mata pencaharian, jenis kelamin, dan norma sosial.
Keberagaman dan Kesetaraan sebagai Kekayaan Sosial  
Setiap manusia dilahirkan sama atau setara antara satu dengan lainnya, meskipun dalam masyarakat, terdapat keragaman identitas. Kesetaraan dan keberagaman yang ada di masyarakat menunjukkan tingkatan yang sama, kedudukan yang sama meskipun dalam masyarakat yang majemuk. Adanya kesetaraan dan keberagaman sosial di masyarakat dapat memberikan kekayaan sosial.
1. Keberagaman sebagai Kekayaan Sosial
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Seperti di Indonesia, adanya masyarakat majemuk dapat dikarenakan kemajemukan etnik atau suku bangsa. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan Indonesia memiliki ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata. Etnik atau suku bangsa menjadi identitas sosial budaya seseorang. Artinya, identifikasi seseorang dapat dikenali dari Bahasa, tradisi, budaya, dan kepercayaan yang bersumber dari etnik di mana ia berasal.
2. Kesetaraan sebagai Kekayaan Sosial
Hubungan antarmanusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya memiliki sifat timbal-balik. Artinya, individu yang menjadi anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban. Beberapa hak dan kewajiban telah ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) dan telah menjadi hak dan kewajiban asasi, seperti yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pada pasal tersebut jelas mengakui adanya kesetaraan dan kesederajatan yang diakui oleh Negara melalui UUD 1945. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial.
Masalah Keberagaman dan Solusinya dalam Kehidupan Masyarakat      
Indonesia yang terdiri dari beberapa daerah dapat memberikan keberagaman, baik dalam kehidupan sosial maupun budaya. Adanya keberagaman ini juga dapat memicu munculnya konflik. Oleh karena itu, kita harus selalu menghormati dan menghargai perbedaan yang ada dalam masyarakat agar dapat mencegah munculnya konflik.
1. Masalah Keberagaman di Masyarakat
Keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri dari adanya perbedaan suku bangsa, bahasa, status sosial; mata pencaharian dapat berpontensi negatif terhadap munculnya masalah. Keberagaman yang ada di masyarakat dapat berpotensi menimbulkan, seperti:
a. Segmentasi kelompok.
b. Konsesus yang lemah.
c. Munculnya konflik.
d. Integrasi yang dipaksakan.
2. Solusi untuk Mengatasi Masalah Keberagaman di Masyarakat
Upaya untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan adanya keberagaman yaitu melalui pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat. Pembangunan tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah semata, namun juga dibutuhkan adanya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara keduanya. Pembangunan harus diperuntukan bagi semua lapisan masyarakat, sehingga dapat mencapai kesejahteraan bersama.
Mengembangkan Sikap Harmonis terhadap Keberagaman Sosial di Masyarakat
Perbedaan memang wajar dalam kehidupan sosial di masyarakat. Perbedaan tersebut menjadikan karakteristik masyarakat menjadi beragam. Manusia dengan segala perbedaan tersebut berfikir bahwa harus membentengi dan menghindarinya. Adanya pebedaan tersebut harus kita sikapi dengan baik dan sudah seharusnya menjadikan hal tersebut menjadi perubahan yang lebih baik. Sebagai anggota masyarakat, kamu wajib menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:
1. Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.
2. Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.
3. Bersikap ramah dengan orang lain
4. Selalu berfikir positif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar